BALI - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengaku siap jika pengawasan bank dilakukan di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) awal tahun 2013 mendatang.
"Kami sebagai orang yang diatur ya menurut saja, pokoknya kami mengikuti regulator saja,” ujar Direktur Keuangan Bank Mandiri Pahala Mansury di kawasan Kuta, Denpasar, Bali, Jumat (21/10/2011).
Menurut Pahala, sejauh ini pihaknya belum merasa keberatan jika pengawasan bank ke depan diambil alih dari Bank Indonesia (BI) ke OJK. "Apapun keputusan regulator kami tidak keberatan dan kami ikuti saja aturan tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (Panja RUU OJK) memutuskan bahwa OJK mulai berlaku pada awal Januari 2013 mendatang. OJK ini, nantinya akan mengambil alih pengawasan bank yang selama ini dilakukan Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
"OJK resmi bekerja mulai 1 Januari 2013, pengawasan Bank oleh BI dan Bappepam-LK diambil alih OJK sejak itu. RUU OJK sendiri diharapkan masuk sidang paripurna untuk pengesahan tgl 27 Oktober 2011," ungkap Anggota Panja OJK yang sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Harry Azhar Aziz.
Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menilai keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai dapat mengatasi krisis ekonomi di Indonesia, akibat adanya krisis ekonomi global karena prinsip kerjanya sama seperti Jaringan Pengamanan Sistem Keuangan (JPSK).
(okzn)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !